Artikel berikut akan membahas tentang singkatan dan akronim
menurut ejaan bahasa Indonesia yang benar, karena seringkali dijumpai penulisan
ejaan yang salah atau tidak sesuai dengan ketentunan yang ada.
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas
satu huruf atau lebih. Sedangkan akronim, ialah singkatan yang berupa gabungan
huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret
kata yang diperlakukan sebagai kata.
Khusus untuk pembentukan akronim, hendaknya memperhatikan
syarat-syarat sebagai berikut.
Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata
yang lazim pada kata Indonesia.
Akronim dibentuk dengn mengindahkan keserasian kombinasi
vocal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Menurut Keputusan Mendikbud RI Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9
September 1987 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
1. Singkatan
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau
pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri
atas huruf awal kata ditulis dengan huruf capital dan tidak diikuti tanda
titik.
Misalnya :
- MPR (Majelis Perwakilan Rakyat)
- PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih
diikuti satu titik.
Mislnya :
- dsb. (dan sebagainya)
- hlm. (halaman)
- sda. (sama dengan atas)
d. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf, setiap huruf
diikuti titik.
Mislnya :
- a.n. (atas nama)
- d.a. (dengan alamat)
- u.b. (untuk beliau)
- u.p. (untuk perhatian)
e. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran,
timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya :
- Cu (kuprum)
- cm (sentimeter)
- l (liter)
- kg (kilogram)
- Rp (rupiah)
2. Akronim
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari
deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya :
- ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
- LAN (Lembaga Administrasi Negara)
- SIM (surat izin mengemudi)
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf
kapital.
Misalnya:
- Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia)
- Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
- Sespa (Sekolah Staf Pimpinan Administrasi)
- Pramuka (Praja Muda Karana)
c.Akronim yang buka nama diri yang berupa gabungan, suku
kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis seluruhnya
dengan huruf kecil.
Misalnya:
- pemilu ( pemilihan umum)
- rapim (rapat pimpinan)
- rudal (peluru kendali)
- tilang (bukti pelanggaran)
diulas dari sumber : http://tunas63.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar