Artikel berikut akan membahas tentang singkatan dan akronim
menurut ejaan bahasa Indonesia yang benar, karena seringkali dijumpai penulisan
ejaan yang salah atau tidak sesuai dengan ketentunan yang ada.
Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas
satu huruf atau lebih. Sedangkan akronim, ialah singkatan yang berupa gabungan
huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret
kata yang diperlakukan sebagai kata.
Khusus untuk pembentukan akronim, hendaknya memperhatikan
syarat-syarat sebagai berikut.
Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata
yang lazim pada kata Indonesia.
Akronim dibentuk dengn mengindahkan keserasian kombinasi
vocal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
Menurut Keputusan Mendikbud RI Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9
September 1987 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
1. Singkatan
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau
pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya :
- Muh. Yamin
- Suman Hs.
- M.B.A. (master of business administration)
- M.Sc. (master of science)
- S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
- Bpk. (bapak)
- Sdr. (saudara)
Kol. (Kolonel)